Terbaru Se Mendikbud No 14 Tahun 2020 Perihal Penyederhanaan Rpp

Gurumaju.com – Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyederhanaan RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020.
Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyederhanaan RPP Terbaru  SE Mendikbud No 14 Tahun 2020 Tentang Penyederhanaan RPP
SE Mendikbud No 14 Tahun 2020 Tentang Penyederhanaan RPP

Untuk meringankan Beban Administrasi seperti yang dibutuhkan Rekan-rekan Guru, sekarang jadinya Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan Surat Edaran Mendikbud dengan Nomor 14 Tahun 2020 perihal Penyederhanaan RPP. Untuk selengkapnya mengenai isi dari Surat edaran tersebut, silahkan simak dan baca goresan pena dibawah ini;

“Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2020, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
  2. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti ialah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
  3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas sanggup memilih, membuat, menggunakan, dan membuatkan format RPP secara berdikari untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan berguru murid.
  4. Adapun RPP yang telah dibentuk tetap sanggup dipakai dan sanggup pula diubahsuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Demikian surat edaran disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kolaborasi Saudara, kami sampaikan terima kasih

Selengkapnya mengenai Surat Edaran mendikbud Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyederhanaan RPP, silahkan untuk mendownloadnya melalui tautan dibawah ini;

SE Penyederhanaan RPP [Download]

Demikian Informasi mengenai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2020 perihal Penyederhanaan RPP yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, biar sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru Se Mendikbud No 14 Tahun 2020 Perihal Penyederhanaan Rpp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel