Anutan / Juknis Fls Tahun 2020 (Festival Literasi Sekolah)

Gurumaju.comDownload Pedoman Pelaksanaan Festival Literasi Sekolah atau FLS Sekolah Menengan Atas 2020 atau Juknis FLS 2020 ini sanggup Anda download melalui tautan dibagian bawah postingan ini.
Literasi tidak hanya didefinisikan sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan dilema pada tingkat keahlian yang dibutuhkan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Pendidikan literasi baik literasi visual, digital maupun literasi non-digital, secara efektif berkontribusi menawarkan dasar perkembangan multi kecerdasan yang terpadu dan serasi dalam kepribadian remaja. Pendidikan secara luas yang dilaksanakan berbasis literasi secara efektif berkontribusi menawarkan dasar perkembangan multi kecerdasan yang terpadu dan serasi dalam kepribadian remaja. Pendidikan literasi sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman, terutama tantangan kala 21, daerah para generasi milenial dan post milenial tumbuh dan berkembang.

Menjawab hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas bekerja sama dengan PT Mizan Pustaka berupaya membudayakan literasi melalui penyaluran talenta minat dalam sebuat aktivitas kompetisi dan kerja sama bagi siswa Sekolah Menengan Atas yaitu Festival Literasi Sekolah (FLS) Tahun 2020. FLS mewadahi talenta dan minat akseptor asuh dalam menghasilkan karya dongeng pendek, syair, dan komik serta karya seni d¬igital (meme, quotes, kinetic typography) yang terbagi dalam 4 bidang lomba yaitu cipta cerpen, cipta syair +D, cipta komik +D, dan cipta meme.

Pedoman ini menggambarkan keseluruhan informasi mengenai FLS untuk dipakai sebagai tumpuan bagi para calon akseptor FLS tingkat Sekolah Menengan Atas dan pihak-pihak lain yang ingin memahami lebih dalam mengenai penyelenggaraan Program FLS tingkat SMA.

Persyaratan/Kriteria Peserta FLS Sekolah Menengan Atas 2020

a. Kriteria Peserta Tahap Penyeleksian
1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan salinan (fotokopi) identitas diri akte kelahiran/tanda kenal lahir dan atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
2. Masih berstatus siswa SMA/MA negeri ataupun swasta maupun kelas X hingga XII di Indonesia pada Tahun Ajaran 2020/2020 yang sanggup dibuktikan dengan melampirkan surat pengantar dari sekolah atau surat dari lembaga/instansi/dinas terkait).
3. Peserta bukan merupakan juara pada kategori yang sama atau kategori lain dalam FLS tahun-tahun sebelumnya.
4. Naskah belum pernah dipublikasikan dalam media apa pun dan tidak diikutsertakan dalam lomba sejenis.
5. Bila pada kemudian hari diketahui melaksanakan plagiasi, maka akseptor akan dikenai hukuman larangan mengikuti FLS.
b. Kriteria Peserta Tahap Final
1. Finalis ialah akseptor yang lolos seleksi penyisihan.
2. Finalis dihentikan digantikan oleh siswa lain.
3. Finalis hadir di daerah lomba yang telah ditentukan oleh panitia.

Baca Juga

Download Juknis FLS Sekolah Menengan Atas 2020

Untuk Selengkapnya mengenai Pedoman / Juknis FLS Sekolah Menengan Atas 2020 (Festival Literasi Sekolah), silahkan download melalui tautan dibawah ini:

Juknis FLS Sekolah Menengan Atas 2020 [Download]

Demikian Informasi mengenai Pedoman / Juknis FLS Sekolah Menengan Atas 2020 (Festival Literasi Sekolah) yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Anutan / Juknis Fls Tahun 2020 (Festival Literasi Sekolah)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel