Terbaru Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat Dari 50% Dana Bos
Gurumaju.com – Sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2020 dalam Pemendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler dimana dalam juknis yang dikeluarkan oleh Mendikbud tersebut terdapat perubahan nilai persentase untuk pembayaran guru Honor di sekolah.
Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat Dari 50% Dana BOS |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghadiri konferensi pers bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Mendikbud mengumumkan perubahan prosedur derma operasional sekolah (BOS) sebagai bentuk kebijakan Merdeka Belajar episode 3.
Kemendikbud mengubah prosedur dana derma operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020. Perubahan tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, ditetapkan maksimal 50 persen dari dana BOS sanggup dipakai untuk membayar honor guru honorer. Sebelumnya, pembayaran honor guru honorer sanggup diambil dari total dana BOS dengan porsi maksimal 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta.
Guru honorer yang sanggup digaji dari alokasi dana BOS harus mempunyai beberapa persyaratan, ialah sudah mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), belum mempunyai akta pendidik, dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik) pada 31 Desember 2020. Dengan ketentuan tersebut, berarti dana BOS tidak sanggup dipakai untuk membiayai guru honorer baru.
Bagi yang membutuhkan juknis BOS Tahun 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 sanggup Anda download melalui tautan dibawah ini;
Juknis BOS Tahun 2020 [Download]
Untuk mengetahui Perubahan apa saja yang terjadi pada Mekanisme penerimaan BOS Tahun 2020 silahkan baca DISINI.
Demikian Informasi mengenai Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer Melalui Dana BOS Tahun 2020 yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, supaya sanggup bermanfaat untuk kita semua.
Sumber : GTK Kemdikbud
Sumber : GTK Kemdikbud
Belum ada Komentar untuk "Terbaru Kesejahteraan Guru Honorer Meningkat Dari 50% Dana Bos"
Posting Komentar