Pastikan Sekolah Anda Mendapatkan Dana Bos Tahun 2020

Gurumaju.com – Hal penting yang harus diperhatikan semoga Penyaluran Dana BOS Reguler Tahun 2020 hingga pada Rekening Sekolah Anda. Setelah diterbitkannya Keputusan Mendikbud Nomor 231/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Dana BOS Tahap 1 Gelombang 1 Tahun 2020.
 Hal penting yang harus diperhatikan semoga Penyaluran Dana BOS Reguler Tahun    Pastikan Sekolah Anda Menerima Dana BOS Tahun 2020
Pastikan Sekolah Anda Menerima Dana BOSTahun 2020

Terkait dengan telah terbitnya Kepmendikbud No. 231/P/2020 ihwal satuan pendidikan peserta BOS Reguler Tahap 1, ada beberapa ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, yaitu:
  1. Sesuai ketentuan yang tertuang pada Permendikbud nomor 8/2020, data yang dipakai untuk penyaluran dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 ialah data 31 Oktober 2020. Bagi sekolah yang tidak melaksanakan pemutakhiran di 31 oktober 2020, data yg dipakai ialah data Dapodik per 31 Januari 2020.
  2. Penyaluran dana BOS dilakukan sehabis gosip rekening sekolah dinyatakan valid untuk menghindari terjadinya retur.  Mengingat progres penyelesaian validasi rekening sekolah masih berlangsung, maka penyaluran dana BOS tahap 1 akan dilakukan dalam beberapa gelombang untuk sekolah yang gosip rekeningnya sudah valid.
  3. Satuan pendidikan yang sudah ditetapkan pada SK Mendikbud nomor 231/P/2020 di atas ialah sebanyak 136.579 sekolah yang terdiri dari SD 94.680 sekolah, Sekolah Menengah Pertama 23.625 sekolah, Sekolah Menengan Atas 6.857 sekolah, Sekolah Menengah kejuruan 9.932 sekolah, SLB 1.485 sekolah.  Sekolah-sekolah ini ialah sekolah yang sudah dinyatakan valid penulisan rekeningnya menurut hasil verifikasi dengan bank penerbit rekening sekolah.  Sekolah-sekolah ini akan disalurkan terlebih dahulu dalam penyaluran Tahap 1 gelombang ke-1.
  4. Sekolah-sekolah lainnya akan disalurkan pada penyaluran Tahap 1 gelombang ke-2.  Hal ini dilakukan alasannya ialah masih banyak hasil input data rekening sekolah di aplikasi BOS Salur (bos.kemdikbud.go.id) yang tidak valid sehabis dilakukan matching data dengan Bank penerbit rekening sekolah. Sebagian besar kesalahan ada pada penulisan nama rekening sekolah.
  5. Untuk menuntaskan permasalahan di atas, Kementerian telah berkoordinasi dengan seluruh bank penerbit rekening sekolah untuk melaksanakan matching data. Upaya ini ditempuh untuk meminimalkan terjadinya retur dana.
  6. Sampai dikala ini, masih ada ribuan sekolah yg data rekeningnya belum valid berdasar data yang ada pada Bank penerbit rekening sekolah. Untuk itu Kementerian telah mengirimkan sms broadcast kepada sekolah sasaran.  Terkait dengan hal tersebut, apabila ada sekolah yang lapor kepada Bapak/Ibu mengenai sms tersebut, mohon sekiranya sanggup disampaikan bahwa sms tersebut bukan hoax, serta meminta sekolah untuk segera melaksanakan update data rekening di laman bos.kemdikbud.go.id.
  7. Informasi sekolah yg rekeningnya masih bermasalah juga sanggup dilihat melalui web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Demikian Informasi Mengenai Hal Penting yang harus dilakukan Agar Dana BOS Reguler Masuk dalam Rekening Sekolah Anda. Terima kasih telah berkunjung, semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "Pastikan Sekolah Anda Mendapatkan Dana Bos Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel