Ppdb 2020, Jalur Sktm Resmi Dihapus
Gurumaju.com – Pemerintah telah resmi menghapus Jalur SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dalam PPDB 2020. Hal tersebut menurut pertimbangan bahwa SKTM dalam PPDB 2020 kurang menunjukkan manfaat yang lebih positif.
PPDB 2020, Jalur SKTM Resmi Dihapus |
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, bahwa Jalur SKTM ini seringkali banyak yang menyalahgunakannya sehingga lebih baik dihapus.
“SKTM itu justru banyak disalahgunakan keluarga bisa untuk mendapatkan sekolah favorit mereka. Padahal bergotong-royong SKTM awalnya dibentuk untuk melindungi belum dewasa dari keluarga tidak bisa biar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," Ucap Muhadjir.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Permendikbud No. 51 Tahun 2020 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020, di Gedung Kemendikbud, Jakarta (15/1/2020).
Kemendikbud menambahkan, menimbang penilaian PPDB 2020 yang melihat SKTM lebih banyak mudarat daripada keuntungannya maka melalui Permendikbud gres ini pemerintah memutuskan untuk menghapus jalur SKTM. Baca juga: Habis SKTM Palsu, Waspadai Domisili dan Surat Pindah Bodong di PPDB "Kami mendapatkan banyak masukan dari para kepala kawasan dan penilaian pelaksanaan PPDB tahun lalu. Melihat lebih banyak mudarat daripada manfaat maka pemerintah memutuskan untuk menghapus SKTM dalam PPDB 2020," ujar Mendikbud.
Dalam Permendikbud No. 51 tahun 2020 diatur PPDB 2020 hanya akan mengenal 3 jalur yakni:
- Jalur Zonasi dengan kuota minimal 90 persen
- Jalur Prestasi dengan kuota maksimal 5 persen
- Jalur Perpindahan dengan kuota maksimal 5 persen
"Sebagai pengganti pemerintah kawasan wajib mengalokasikan anggaran pendidikan untuk siswa tidak bisa atau melalui kegiatan penanganan keluarga tidak bisa dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar," ujar Muhadjir Effendy.
Demikian Informasi mengenai SKTM Resmi dihapus oleh pemerintah dalam PPDB 2020 yang sanggup Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.
Sumber: Kompas.com
Belum ada Komentar untuk "Ppdb 2020, Jalur Sktm Resmi Dihapus"
Posting Komentar