Terbaru Persyaratan Cpns 2020 Sesuai Permen Panrb No. 23 Tahun 2020
Gurumaju.com – Persyaratan Pedaftaran CPNS 2020 Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB atau Permen PanRB yang telah dirilis pada tanggal 30 Oktober 2020.
Persyaratan CPNS 2020 |
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 perihal Aparatur Sipil Negara ke arah terwujudnya administrasi Aparatur Sipil Negara menurut sistem merit, yang selanjutnya menjadi basis dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Untuk itu, pemerintah telah dan sedang melaksanakan reformasi birokrasi yang salah satunya yaitu reformasi di bidang sumber daya insan aparatur. Reformasi dimaksud antara lain mencakup penataan jumlah dan kualitas serta distribusi Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu taktik dalam penataan sumber daya insan aparatur tersebut, semenjak tahun 2020 telah dilakukan kebijakan pembatasan penerimaan (moratorium) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kebijakan tersebut dimaksudkan semoga kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi sentra dan instansi tempat melaksanakan audit organisasi dan penataan sumber daya insan aparatur sesuai dengan arah/rencana strategis pembangunan. Selanjutnya setiap instansi diharuskan melaksanakan redistribusi/penataan pegawai secara internal maupun lintas instansi, yang didasarkan pada hasil perhitungan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil menurut analisis jabatan dan analisis beban kerja.
KETENTUAN DAN PERSYARATAN CPNS 2020
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2020 Formasi Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana atau masalah narkoba;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): - lulusan akademi tinggi negeri minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- lulusan akademi tinggi swasta minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
Persyaratan CPNS 2020 Formasi Khusus
1. Pelamar dari Penyandang Disabilitas yaitu yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang membuktikan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria:
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan memakai alat bantu kecuali bangku roda untuk gugusan guru.
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.
3. Daftar Formasi Umum yang sanggup dilamar oleh penyandang disabilitas sebagaimana pada lampiran Rincian Formasi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2020.
Dokumen Persyaratan CPNS 2020
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :
a) Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli;
b) Pasphoto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;
c) Swafoto
d) Scan Ijazah Asli
e) Scan Transkip Nilai Asli
f) Dokumen Pendukung Lainnya:
- Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes
- Scan Surat Tanda Register (STR) Asli (bagi pelamar yang mendaftar pada gugusan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR))
- Scan Sertifikat Pendidik Asli yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD atau KemRISTEKDIKTI atau Kementerian Agama (bagi Pelamar pada gugusan jabatan Guru yang mempunyai sertifikasi pendidik)
- Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Bupati atau Wali Kota + Surat Pernyataan berisi 5 Point (Contoh surat terlampir) + Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun semenjak TMT CPNS (contoh surat terlampir), ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai 6000 dan sudah ditandatangani;
- Surat keterangan dokter Asli yang membuktikan jenis/tingkat disabilitasnya, bagi pelamar Penyandang Disabilitas;
Selengkapnya, silahkan download Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2020 melalui tautan dibawah ini.
Permen PANRB No 23 Tahun 2020 [Download]
Demikian Informasi perihal Persyaratan CPNS 2020 Sesuai Dengan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2020 yang sanggup admin bagikan. terima kasih telah berkunjung, semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.
Belum ada Komentar untuk "Terbaru Persyaratan Cpns 2020 Sesuai Permen Panrb No. 23 Tahun 2020"
Posting Komentar