Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Anutan 2018/2018

Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran    Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2018/2018

kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun aliran 2020/2020 mendatang

Gurumaju.com – Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan mulai diterapkan pada tahun aliran 2018/2018 mendatang. Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun aliran 2020-2020. Kebijakan tersebut, menurutnya merupakan bab dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter(P3K).

"Untuk aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai tahun aliran 2018-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, dihentikan kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran Rakyat (12/12/16).

Baca Juga

BERITA REKOMENDASI

Jika guru yang sudah menerima sumbangan profesi, yang dulunya ditetapkan jam megajar harus 24 jam dengan bagaimana caranya, walaupun harus mengajar disekolah lain, namun pada kebijakan ini pemerintah tidak lagi menuntut guru harus mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Guru dihentikan lagi memenuhi sasaran syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah daerah mengajar tetapnya masing-masing dengan delapan jam di sekolah.

"Dua puluh empat jam tatap muka jikalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, sanggup diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.


Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…


Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Anutan 2018/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel