Terbaru Honor Pns Naik Per 1 Januari 2020, Inilah Besaran Honor Gres Pns

Gurumaju.comGaji PNS Naik Per tanggal 1 jauari 2020, maka inililah Besran Gaji Baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan didapatkan sesuai dengan Golongan serta Masa Kerja Golongan. berikut ini Admin kutipkan Informasi resmi dari Pemerintah.
 maka inililah Besran Gaji Baru Pegawai Negeri Sipil  Terbaru  Gaji PNS Naik Per 1 Januari 2020, Inilah Besaran Gaji Baru PNS
Gaji PNS Naik Per 1 Januari 2020, Inilah Besaran Gaji Baru PNS

Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah memandang perlu menaikkan honor pokok Pegawai Negeri Sipil.
Atas Pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2020, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2020 wacana Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam PP itu disebutkan, mengubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020,” suara Pasal 1 ayat (2) PP ini.

Dalam lampiran PP ini disebutkan, honor terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara honor tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), sekarang honor terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200.

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), sekarang honor terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).
Sedangkan honor PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” suara Pasal II Peraturan Pemeritah Nomor 15 Tahun 2020, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2020 itu.
Demikian gosip mengenai Besaran Kenaikan Gaji PNS Tahun 2020 yang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Peraturan Gaji PNS 2020. Terima kasih telah berkunjung, Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru Honor Pns Naik Per 1 Januari 2020, Inilah Besaran Honor Gres Pns"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel