Kiprah Pokok Kepala Sekolah Terbaru (Sd, Smp, Sma Dan Smk)

Gurumaju.com – Tugas Pokok Kepala Sekolah Terbaru dan Fungsi Kepala Sekolah atau juga sering disebut dengan TUPOKSI Kepala Sekolah 2020/2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020. Tugas Pokok Kepala Sekolah ini tentunya harus diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah.
 Tugas Pokok Kepala Sekolah ini tentunya harus diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Kep   Tugas Pokok Kepala Sekolah Terbaru (SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK)
Tugas Pokok Kepala Sekolah Terbaru

Tupoksi Kepala Sekolah 2020 atau Tugas Pokok Kepala Sekolah yang telah diatur menurut Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 mengacu pada salah satu pasal yaitu terdapat pada pasal 15. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa Tugas Pokok Kepala Sekolah diantaranya yakni sebagai berikut:
  1. Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melakukan kiprah pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
  2. Beban kerja Kepala Sekolah bertujuan untuk berbagi sekolah dan meningkatkan mutu sekolah menurut 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
  3. Dalam hal terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, Kepala Sekolah sanggup melakukan kiprah pembelajaran atau pembimbingan supaya proses pembelajaran atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
  4. Kepala Sekolah yang melakukan kiprah pembelajaran atau pembimbingan, kiprah pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan kiprah pemanis di luar kiprah pokoknya
  5. Beban kerja bagi kepala sekolah yang ditempatkan di SILN selain melakukan beban kerja juga melakukan promosi kebudayaan Indonesia.

Untuk secara rincinya terdapat 3 Tugas Kepala Sekolah Terbaru, diantaranya ialah Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk Rincian dari 3 Tugas Pokok Kepala Sekolah yakni sebagai berikut;

1. Manajerial

  1. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk aneka macam tingkatan perencanaan.
  2. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
  3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
  4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
  6. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
  7. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
  8. Mengelola kekerabatan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian sumbangan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
  9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
  10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
  12. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
  13. Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
  14. Mengelola sistem isu sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan kegiatan dan pengambilan keputusan.
  15. Memanfaatkan kemajuan teknologi isu bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi sekolah/madrasah.
  16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan kegiatan sekolah/ madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

2. Pengembangan Kewirausahaan

  1. Menciptakan penemuan yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan sekolah/madrasah.
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
  3. Memiliki motivasi yang berpengaruh untuk sukses dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
  4. Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah.
  5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber berguru peserta didik.

3. Supervisi

  1. Merencanakan kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Silahkan bagi rekan-rekan yang memerlukan File TUPOKSI atau Tugas Pokok Kepala Sekolah sanggup pribadi mendownloadnya melalui tautan dibawah ini;

TUPOKSI Kepala Sekolah .docx [Download]

Demikian Informasi mengenai TUPOKSI atau Tugas Pokok Kepala Sekolah untuk SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020 yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Belum ada Komentar untuk "Kiprah Pokok Kepala Sekolah Terbaru (Sd, Smp, Sma Dan Smk)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel