Gugusan Cpns Kemenkumham 2020 - 2020 Lulusan Sma
Gurumaju.com – Pengumuman Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2020 – 2020 Untuk SLTA / SMA yang telah diumumkan melalui laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor Surat : SEK.KP.02.01-745 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2020.
Formasi CPNS Kemenkumham 2020 |
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2020 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020, menawarkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
PERSYARATAN CPNS KEMENKUMHAM 2020
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik eksklusif selaku penyelenggara pelayanan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap lantaran melaksanakan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi sehabis penerima dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota tubuh lainnya selain di pendengaran kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau etika dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota tubuh kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
14. Pelamar merupakan lulusan :
a. Jenis Formasi Umum
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi tinggi dan jadwal studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada ketika kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
b. Jenis Formasi Cumlaude
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada ketika Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.
c. Jenis Formasi Disabilitas
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang mempunyai ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dari perguruan tinggi tinggi dan jadwal studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAMPTKes ketika kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
d. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dari perguruan tinggi tinggi dan jadwal studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes ketika kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
15. Usia pada ketika melamar (terhitung per tanggal 1 November 2020) adalah:
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1);
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
16. Tinggi tubuh untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:
a. Pria minimal 160 cm;
b. Wanita minimal 155 cm.
17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib menciptakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang mengambarkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis gugusan khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Formasi CPNS Kemenkumham 2020 Untuk SMA |
Selengkapnya mengenai Informasi Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2020 – 2020 sanggup Adan download melalui tautan dibawah ini;
Formasi CPNS Kemenkumham 2020 [Download]
Demikian Informasi mengenai Pengumuman Formasi CPNS 2020 Kemenkumham Untuk SMA yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, supaya sanggup bermanfaat untuk kita semua.
Belum ada Komentar untuk "Gugusan Cpns Kemenkumham 2020 - 2020 Lulusan Sma"
Posting Komentar